Jumat, 02 Desember 2011

POLA PIKIR PEGAWAI NEGERI SIPIL


A.     Latar Belakang
Menurut bahasa, Pola Pikir terdiri dari dua Kata yaitu “Pola” dan “Pikir”. Dalam pengertiannya Pola adalah cara,  model atau system,  sementara Pikir yakni Akal Budi atau ingatan. Jadi pola pikir adalah proses mental yang melibatkan otak dalam menilai tentang baik dan buruk suatu pilihan. Sementara LPCD, 2005 memandang bahwa pola pikir merupakan suatu pola yang menetap dalam pikiran bawah sadar. Menyangkut tentang Pikiran bawah sadar itu sendiri merupakan gudang tempat semua informasi disimpan. Adapun suatu peristiwa masa lalu yang disimpan dan membekas biasa disebut dengan “In-Print” atau dalam pandangan sosialnya disebut sebagai “Memory Colective”.
dalam pandangan lainnya, Pola pikir merupakan Pola-pola dominan yang yang menjadi acuan utama seseorang untuk bertindak (WPJD. 2003)
 
Pola pikir merupakan suatu cara pandang seseorang dalam bertingkah laku dan berbuat baik dalam kehidupan berkeluarga maupun dalam kehidupannya dalam kelompok, bermasyarakat dan berbangsa. Dalam pandangan lainnya juga pola pikir juga disebutkan sebagai karakter kepribadian yang senantiasa dibiasakan oleh tiap-tiap individu dalam pergaulannya baik ditengah-tengah keluarga maupun ditengah masyarakat sosialnya.
Kecenderungan-kecenderungan yang dilakukan seorang PNS sebagaimana dilansir oleh berbagai pihak misalnya Melanggar Sumpah (Mesum) Jabatan, dalam hal ini seorang penyelenggara Negara melakukan berbagai tindakan diluar disiplin atau kewajarannya sebagai seorang Abdi Negara yang sudah jelas didalam sumpahnya jabatannya tidak diperbolehkan. Misalnya : Menyalahi aturan dan melanggar wewenang sesuai dengan disiplin yang berlaku. Sehingga menimbulkan dampak buruk bagi citra PNS semisal dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat yang cenderung jauh dari memuaskan. Sehingga fungsi penting dalam memberikan pemahaman tentang pola pikir bagi seorang PNS ialah memberikan pola pembinaan sehingga dapat memberikan suatu perubahan bagi aparat agar dapat mewujudkan suatu peningkatan dalam pelayanan serta memberikan efektifitas kinerja yang baik terhadap seorang PNS.
Merubah pola pikir PNS agar kiranya dapat menjadi sosok pelayan publik atau abdi masyarakat yang senantiasa berkualitas dan bekerja secara professional berdasar pada bidang dan disiplin ilmu masing-masing sehingga perwujudan dalam pelayan yang diberikan dirasakan cukup memuaskan atau bahkan sangat memuaskan dalam pandangan masyarakat. Catatan penting yang perlu ditekankan disini ialah “memberikan pola pikir positif terhadap diri Pegawai Negeri Sipil akan membentuk sikap dan perilaku yang positif” adapun beberapa manfaat dalam merubah pola pikir antara lain :
1.      Berpikir dan bersikap positif
2.      Meningkatkan hubungan kerja
3.      Komunikasi lebih efektif
4.      Mengembangkan potensi diri
5.      Bekerja Optimal
Sebagaimana kinerja otak, disini dapat kita kemukakan tiga fungsi utama yang dimiliki otak atau yang disebut dengan “NLP”. Yang dimaksud dengan NLP ialah “Neuro, Linguistik dan Programing”. Neuro yaitu fungsi otak yang mengacu pada system saraf corong penghubung terhadap kelima indra (Mata, Hidung, Lidah, Telinga dan Kulit), sementara fungsi berikutnya yakni fungsi linguistik ialah mencakup tentang komunikasi verbal dan non verbal, sementara fungsi ketiga ialah fungsi Programing yaitu suatu fungsi otak yang mengacu kepada pola pikir, perasaan serta tindakan kita.
Terhadap otak itu sendiri terdapat dua pembagian yang masing-masing memiliki perbedaan yang siginifikan antara otak yang satu dengan yang yang lainnya atau dalam hal ini disebut sebagai otak kiri dan otak kanan. Adapun “otak Kiri” memiliki peran yang mengacu pada kemampuan kita untuk mencerna : Angka, Daya Ingat, Tata Bahasa, Logika serta Rasio dengan cirri-ciri yang dapat kita ketahui pada penggunaan kemampuan otak kiri antara lain seseorang dapat berpikir : Logis dan realistis, Praktis dan sistematis, To the Point, bertindak sebagai pelaksana akan tetapi orangnya mudah stress. Sementara yang mengacu kepada kemampuan “Otak Kanan” memiliki peran yang mengacu pada kemampuan kita untuk : memiliki kreatifitas, suka mendengarkan Irama atau music, menyukai warna, memiliki Imajinasi yang tinggi dan suka lamunan. cirri-ciri yang dapat kita ketahui pada penggunaan kemampuan otak kanan ini antara lain seseorang itu : menyukai seni dan keindahan, tidak sistematis, berbicara sambil berhayal, penuh ide-ide baru dan tidak mudah stress.
B.      Pola Pikir Tetap (Mainsed)
Pola pikir tetap disebut pula dengan istilah “Maind - Set” secara etimologis maind set dapat dilihat dari dua suku kata yaitu “Maind” yang memiliki arti sebagai sumber pikiran dan memori sedangkan “set” ialah keadaan yang utuh atau solid. Jadi pola pikir tetap secara etimologisnya disini dapat disimpulkan sebagai suatu sumber pikiran atau memori dalam keadaan yang utuh ataupun solid. Sedangkan secara terminologinya, Maindset merupakan suatu cara berpikir untuk menentukan Pandangan, Prilaku, Sikap dan masa depan seorang.
Maindset juga merupakan sumber dan pikiran, memori dan pusat kesadaran yang menghasilkan pikiran, perasaan, ide-ide atau persepsi serta mengumpulkan pengetahuan-pengetahuan dalam memori. Maindset juga cenderung mendahulukan peningkatan kemampuan dalam suatu kegiatan tertentu dalam artian bahwa memori dapat berfungsi optimal sehingga pengalaman awal dapat dijadikan sebagai modal untuk mengerjakan sesuatu selanjutnya.
Mindset adalah Kepercayaan-kepercayaan yang mempengaruhi sikap seseorang, juga sekumpulan kepercayaan atau suatu cara berpikir yang menentukan perilaku dan pandangan serta sikap masa depan seseorang. Sikap mental tertentu atau watak yang menentukan respons dan pemaknaan seseorang terhadap situasi juga merupakan Mindset atau pandangan tetap.
C.      Menjaga dan memelihara Pola Pikir
Adapun beberapa cara dalam menjaga serta memelihara pola pikir antara lain :
1.      Pandangan yang benar
Pandangan yang benar yang dimaksud merupakan cara pandang pada seuatu yang tidak melewati batasan-batasan normal atau sebagai seorang PNS yang notabenenya sebagai pelayan masyarakat atau abdi Negara harus memiliki pandangan yang berdampak pada nilai-nilai positif baik dilingkungan kerja dan terlebih dalam lingkungan masyarakat. Seorang PNS sewajarnyalah memberikan pandangan yang benar terhadap masyarakat sekitar lingkungan hidup tentang nilai-nilai moral dan religious serta jiwa dan rasa nasionalisme yang tinggi sehingga nantinya dapat menjadi panutan atau contoh tauladan bagi masyarakat sekitarnya.
2.      Visualisasi yang benar
Visualisasi yang benar merupakan cara seseorang dalam bersikap atau berperilaku yang baik ditengah-tengah masyarakat sehingga tidak berkesan angkuh, sombong serta egoistis ditengah-tengah masyarakat. Visualisasi atau penampakan/pembawaan diri yang benar akan berdampak pada pandangan masyarakat akan kewibawaan seorang PNS sehingga atas keberadaan kita detengah-tengah masyarakat akan senantiasa ditinggikan serta menaruh rasa hormat.
3.      Ucapan yang benar
Ucapan yang benar yang harus dikembangkan ialah bagaimana kita memberikan suatu pandangan atau wejangan terhadap masyarakat sehingga mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat kearah yang baik dan tidak menimbulkan suatu keraguan masyarakat dalam menerima serta tidak menimbulkan analisis yang keliru ditengah-tengah masyarakat. Ucapan yang baik harus seiring pula dengan tindakan atau aktualisasi diri yang baik pula sehingga tidak berkesan dalam pandangan masyarakat “hanya sosok yang pintar ngomong saja” atau dengan kata lainnya tong kosong nyaring bunyinya.
4.      Tindakan yang benar
Tindakan atau aktualisasi diri yang benar merupakan suatu perwujudan dari pola prilaku yang sesuai dengan aturan atau norma-norma yang berlaku ditengah-tengah masyarakat serta disiplin kepegawaian sesuai dengan fungsi dan peranan kita baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan masyarakat. Tindakan yang benar dapat memberikan efek kepercayaan orang lain terhadap diri/individu kita meningkat seshingga seseorang dapat mempercayai kita melibihi kepercayaan atas kemampuan kepribadian mereka sendiri.
5.      Berkumpul dengan orang benar
Berkumpul dengan orang benar maksudnya ialah menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan yang tidak terlibat dengan tindakan-tindakan amoral atau mereka-mereka yang tidak melakukan pelanggaran atas hukum positif atas tindakan memecah belah persatuan dan kesatuan Negara Kasatuan Republik Indonesia serta memiliki niat untuk melakukan disintegrasi atau pemecahan wilayah. Orang-orang benar yang dapat dijadikan teman untuk berkumpul yaitu teman-teman yang memiliki etos kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, berprestasi dan memberikan nilai-nilai lebih bagi perkembangan karir selanjutnya serta dapat memberikan suatu pandangan bagi kita dalam dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
6.      Makanan mental harus benar
Makanan mental yang baik yang dimaksud ialah menekankan pada suatu mindset dan suatu keyakinan bahwa bekerja merupakan suatu ibadah yang senantiasa dilakukan tanpa suatu unsure keterpaksaan dan menempatkan pekerjaan/pelayanan sebagai suatu kewajiban atau tanggung jawab sehingga mampu melahirkan suatu makanan mental tentang bekerja itu ialah sebagai ibadah. Selain itu makanan-makanan mental lainnya yang dikonsumsi antara lain : Percaya diri, Jujur, tekun dan pengabdian. Sementara racunnya mental atau yang kerap disebut sebagai penyakit hati dan mesti dihindari oleh kita antara lain : Iri, dengki, acuh tak acuh dan sikap malas.
7.      Pelatihan yang benar
Pelatihan merupakan suatu cara membisakan diri agar senantiasa terbiasa dan berpengalaman olehnya demikian pelatihan yang benar sangat diharapkan dalam membantu proses pencitraan diri sehingga terwujud manusia/pribadi yang benar dan memiliki tanggungjawab serta senantiasa mengamalkan pada suatu tindakan-tindakan yang benar.
8.      Cara hidup yang benar
Cara hidup yang benar adalah menekankan pada pola-pola hidup sehat baik secara jasmani maupun Rohani. Pola hidup sehat secara jasmani ialah pola hidup yang mengikuti alur-alur aturan atau norma-norma yang sesuia dengan gaya hidup teratur misalnya : Makan-minum teratur, Olahraga yang teratur, berkeluarga mengikuti aturan (Tidak selingkuh). Selanjutnya pola hidup sehat secara rohani ialah pola hidup yang mengikuti petunjuk-petunjuk sebagaimana yang diwajibkan ataupun yang disunahkan berdasarkan norma-norma agama ataupun adat istiadat yang berlaku ditengah-tengah masyarakat, misalnya : Menjalankan ibadah secara teratur.
D.     Hambatan Perubahan Pola Pikir
Adapun hambatan yang mempengaruhi perubahan Pola pikir seseorang meliputi dua hambatan utama yaitu Faktor Internal dan faktor eksternal. Selain faktor Internal dan ekternal adapula faktor diluar daripada faktor internal dan ekternal. Adapun faktor-faktor yang disebutkan dapat diuraikan sebagaimana berikut :
1.      Faktor Internal
Faktor internal yang menjadi penghambat dalam perubahan pola pikir terdiri dari 4 (empat) Blok Yakni :
a.      Blok Persepsi : ialah adanya kecenderungan dalam memberikan arti pada suatu peristiwa.
b.      Blok Ego : ialah selalu menyalahkan orang lain dan melihat diri paling sempurna.
c.       Blok Intelektual : ialah berpikir negative, mengandalkan perasaan atau logika yang salah
d.      Blok Emosi : ialah cenderung marasa takut salah dan mudah suka pada sesuatu dan sering amarah.
2.      Faktor Eksternal
Faktor eksternal yang menjadi penghambat dalam perubahan pola pikir terdiri dari :
a.      Adanya suatu pengaruh dari kondisi yang tidak mendukung.
b.      Karena faktor teman/rekan sejawat yang kurang mendukung.
c.       Anak buah yang kurang professional.
d.      Iklim kerja yang tidak kondusif.
Sementara cirri-cirinya meliputi : kurang kerjasama, pimpinan yang otokrat, sulit menerima perbedaan, kurang menerima dan memberikan penghargaan, selalu menyalahkan lingkungan dan kurang terbangunyya rasa kepercayaan.
3.      Faktor diluar Internal dan Eksternal
Adapun hambatan pola pikir diluar daripada faktor internal maupun ekternal adalah :
a.      kurang  pandai bersyukur.
b.      harapan yang tidak tercapai dianggap kegagalan.
c.       tidak percaya diri atas kemampuan yang dimiliki.
E.      Pergeseran  dan bentuk perubahan Pola Pikir PNS
Menyangkut tentang pergeseran dan bentuk perubahan pola pikir seorang PNS dalam hal ini perlu adanya penekanan-penekanan dari arah negative kearah positif. Misalnya menekankan pada suatu landasan bahwa bekerja bukan untuk uang/materi melainkan bekerja untuk ibadah. Walau disini kita memahami bahwa kehidupan tidak terlepas dari apa yang disebut materialis akan tetapi ketika harapan dan kenyataan terdapat perbedaan yang amat jauh sehingga mengendorkan semangat kerja dan profesionalitas yang kita miliki maka seyogyanya kita berusaha sekuat tenaga untuk menggeser suatu pandangan dari bekerja untuk uang menjadi bekerja untuk ibadah serta dari berpikir linier menuju berpikir system.
Beberapa pergeseran pola pikir lainnya dapat penulis jelaskan dalam bentuk kolom sebagaimana yang tampak pada bagian dibawah ini :
PERGESERAN POLA PIKIR
MEMBANTU (POSITIF)
P
O
L
A

P
I
K
I
R
MENGHAMBAT (NEGATIF)
Bekerja adalah Ibadah
Perilaku Antenar
Motifasi diri
Negative thinking
Percaya diri
Bermalas-malasan
Pengabdian
Kurang percaya diri
Kreatif yang positif
Senioritas
Kooperatif
egois
Loyal dan dapat dipercaya
tertutup
Jujur
Kurang percaya diri
tekun
Like and dislike

Sementara bentuk perubahan pola pikir yang diharapkan pada diri PNS yaitu bagaimana mewujudkan suatu tujuan hidup bekerja seorang PNS merupakan aktualisasi diri sebagai wujud pengabdian dan dapat memetik nilai ibadah selama proses pengabdian berlangsung sehingga nantinya mewujudkan visi, misi serta tujuan yang mengacu pada diri ideal, pencitraan diri serta harga diri yang dimiliki sorang Pegawai Negeri Sipil.  Diri Ideal merupakan Visi yang diharapkan, Citra diri sebagai Misi yang dilaksanakan serta Harga diri adalah tujuan yang hendak dicapai.
Diri ideal yang dimaksud diatas ialah gambaran dari sosok yang diinginkan yang merupakan gabungan dari semua kualitas serta cirri kepribadian orang yang sangat dikagumi. Dalam artian bahwa diri ideal yang dimiliki mencakup hakekat “TAQWA” Taat, Amanah, Qana’ah, Wara', dan Adil. Sementara Citra diri yang dimaksud merupakan cara seorang melihat dirinya dan berfikir mengenai dirinya sendiri pada saat sekarang ini, disini kita akan melihat kedalaman cerminan diri untuk mengatahui bagaimana bertindak pada keadaan tertentu, citra diri dapat tercermin dalam perilaku positif maupun negative. Guna menempatkan pencitraan diri yang positif maka kita seharusnya “HAJI” Hati yang bersih, Ahlak yang mulia, Jiwa yang tenang dan Iman yang kuat. Menyangkut tentang Harga Diri (Self Esteem) dapat kita pertanyakan tentang seberapa suka anada terhadap diri anda sendiri, semakin anda menyukai diri, menerima diri anda dan hormat kepada diri sebagai seorang bermakna maka semakin tinggi harga diri anda. Olehnya demikian semakin tinggi harga diri anda maka akan semakin pula anda menyukai dan menghargai diri dan selanjutnya akan membawa diri anda pada peningkatan mutu kerja atau peningkatan dalam mengerjakan tugas-tugas yang diamantkan pada anda.
Jadi seorang PNS harus senantiasa bekerja secara professional dan menghindari pekerjaan tercela atau tindakan yang tidak terpuji sehingga nantinya dapat memperoleh Self Esteem (Harga diri) dalam pandangan orang lain baik dalam lingkungan kerja maupun dilingkungan masyarakat sekitar anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar